Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) adalah sebuah
organisasi para penyelenggara telekomunikasi yang saling bekerja sama
terhadap pelaksanaan penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia.
Dalam perkembanggannya, ATSI diperluas menjadi organisasi bagi seluruh
penyelenggara telekomunikasi di Indonesia sehingga organisasi ini bisa
menjadi tempat berkomunikasi dan berkoordinasi antar penyelenggara
telekomunikasi Indonesia. ATSI berdiri pada tanggal 15 Juli 1996 oleh beberapa penyelenggara jaringan bergerak seluler.
Dalam pendiriannya, ATSI telah mendapat Pengesahan Asosiasi dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Nomor
AHU–29.AH.01.07.Tahun 2013 yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia RI pada tanggal 13 November 2013.
Ketua Umum ATSI saat ini dijabat oleh Direktur Utama PT
Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Alex J Sinaga, yang terpilih melalui
musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Bali pada 10 September 2012
silam. Alex J. Sinaga terpilih sebagai ketua umum ATSI menggantikan kepengurusan Direktur Utama sebelumnya, Sarwoto Atmosutarno.
Anggota
ATSI beranggotakan 11 Penyelenggara Telekomunikasi di Indonesia yaitu,
- PT. Bakrie Telecom, Tbk
- PT. Hutchison 3 Indonesia
- PT. Indosat, Tbk
- PT. Pasifik Satelit Nusantara
- PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
- PT. Smart Telecom
- PT. Smartfren Telecom, Tbk
- PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
- PT. Telekomunikasi Selular
- PT. XL Axiata, Tbk
Keanggotaan ATSI dibagi dalam dua kategori yaitu Anggota Biasa dan Anggota Mitra.
Anggota Biasa adalah Penyelenggara jaringan telekomunikasi tetap atau
bergerak seluler atau satelit yang sekaligus merupakan penyelenggara
jasa telekomunikasi yang telah mendapat izin Penyelenggaraan dari
Kementerian yang menangani bidang telekomunikasi, yang melakukan
interkoneksi dengan penyelenggara lain.
Anggota Mitra adalah Penyelenggara jaringan telekomunikasi atau
penyelenggara jasa telekomunikasi yang telah mendapatkan izin dari
Kementerian yang menangani bidang telekomunikasi dan memenuhi
persyaratan menjadi Anggota Mitra dan mendapat persetujuan dari Pengurus
dan Dewan Pengawas.
sumber : https://id.wikipedia.org
Terimakasih sudah membaca postingan di blog kami
Ooh iya, jangan lupa gabung di komunitas kami di grup facebook
GERILYA DJADOEL
atau klik link :
DISINI
#SAVEhpjadul
#HpDjadoelMenolakPunah
0 komentar:
Posting Komentar